Sabtu, 22 Januari 2011

Seragam petugas yang mengecoh


Judul
: Seragam petugas yang mengecoh
Tempat
: Pangkalan transportasi umum Ubung, Denpasar
Waktu
: 22 Januari 2011, 10.00 WITA

Bismillahirrahmanirrahiym...

Sebenarnya takut-takut berani menuliskan pengalaman kali ini, berkaca pada kasus Prita yang mesti dipenjara karena pencemaran nama baik. Setelah menimbang ini dan itu, diputuskan untuk tetap nge-blog dengan dasar kebebasan berekspresi (bukankah ini pusaka andalan?) Tapi tetap saja ane kemringet, jedag-jedug nulisnya, lha wong penerapan hukum dinegeri ini berstandar ganda (gak hanya SNI aja ) dan petugasnya pun bekerja penuh dedikasi, layaknya abdi dalem yang selalu “sendika dawuh” (katanya sih, siapa saja bisa jadi sendika kalau punya duit)